Heboh! Daging Babi Ditemukan di Bahan Baku Restoran Steak Halal

Sebuah jaringan restoran steak ternama di Turki sedang menjadi sorotan tajam setelah ditemukan adanya kandungan daging babi dalam produk yang diklaim bersertifikat halal. Kasus ini memicu kontroversi luas dan mengguncang reputasi restoran tersebut.

Kronologi Penemuan Kontaminasi

Restoran yang menjadi pusat perhatian ini adalah Köfteci YUSUF, sebuah jaringan dengan 278 cabang yang dikenal luas di Turki. Meskipun pihak restoran mengklaim bahwa semua produk mereka telah memenuhi standar halal dan memiliki sertifikasi resmi, laporan dari Kementerian Pertanian dan Kehutanan Turki justru mengungkapkan fakta sebaliknya.

Isu ini pertama kali mencuat di media sosial, yang kemudian dengan cepat menjadi viral. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas terkait pada 27 Februari dan 7 Maret 2024, ditemukan adanya daging babi dalam sampel yang diambil dari restoran tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh Turkiye Today (9/10/2024).

Sikap Restoran dan Proses Hukum

Hingga kini, pihak Köfteci YUSUF belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut. Pemilik restoran dikabarkan berupaya untuk mencegah publikasi nama restorannya dalam daftar perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran sertifikasi halal.

Sementara itu, pengacara Köfteci YUSUF menyebut bahwa pihaknya belum memiliki informasi cukup mengenai tuduhan tersebut, sehingga tidak dapat memberikan komentar. Keputusan pengadilan terkait masalah ini pun masih ditunggu, baik dari pihak perusahaan maupun kementerian.

Kontroversi Peternakan Babi di Turki

Selain fokus pada kasus Köfteci YUSUF, kontroversi ini juga menyoroti isu yang lebih luas tentang keberadaan peternakan babi di Turki. Banyak warganet mempertanyakan apakah peternakan babi memang ada di negara tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri Pertanian dan Kehutanan Turki, Ibrahim Yumakli, mengonfirmasi bahwa peternakan babi memang ada di Turki. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi ketat yang membatasi produksi atau penjualan daging babi.

“Tidak ada batasan yang mengharuskan daging babi hanya dijual di fasilitas wisata atau bisnis tertentu. Penjualan daging babi tetap diperbolehkan di tempat yang memiliki izin resmi,” jelas Yumakli.

Implikasi dan Reaksi Publik

Kasus ini memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Turki, di mana konsumsi daging babi bertentangan dengan aturan agama. Kontroversi ini tidak hanya mengguncang kepercayaan publik terhadap Köfteci YUSUF tetapi juga memicu diskusi lebih luas tentang pengawasan produk halal di negara tersebut.