Kuah Beulangong Kuliner Khas Aceh Besar yang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya

Pada 6 Desember 2024, Kuah Beulangong, salah satu kuliner khas Aceh Besar, resmi ditetapkan sebagai warisan budaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan ini dilakukan dalam acara yang dihadiri oleh pemerintah daerah Aceh, para budayawan, dan sejumlah tokoh masyarakat. Kuah Beulangong dikenal sebagai hidangan tradisional yang kaya akan cita rasa rempah, yang telah menjadi bagian penting dari budaya kuliner Aceh sejak ratusan tahun lalu.

Kuah Beulangong merupakan hidangan berbahan dasar daging kambing yang dimasak dengan berbagai rempah khas Aceh, seperti jahe, kunyit, dan serai. Proses memasaknya yang lama membuat kuahnya menjadi kaya akan rasa dan sangat menggugah selera. Hidangan ini biasanya disajikan dalam acara-acara besar, seperti pernikahan, hari raya, dan pesta adat. Keistimewaan dari Kuah Beulangong terletak pada bumbu yang digunakan, yang tidak hanya memberikan rasa pedas dan gurih, tetapi juga memiliki manfaat kesehatan.

Proses penetapan Kuah Beulangong sebagai warisan budaya ini tidak lepas dari upaya pemerintah Aceh untuk melestarikan kekayaan kuliner daerah. Pemerintah setempat berharap dengan adanya pengakuan ini, masyarakat akan lebih menghargai dan menjaga kelestarian tradisi kuliner yang telah turun-temurun. Penetapan ini juga menjadi peluang untuk memperkenalkan hidangan tradisional Aceh ke kancah internasional, serta memberikan dampak positif terhadap pariwisata dan ekonomi lokal.

Dengan penetapan Kuah Beulangong sebagai warisan budaya, diharapkan ada peningkatan minat terhadap kuliner Aceh, baik dari wisatawan domestik maupun mancanegara. Selain itu, masyarakat lokal, terutama para pelaku usaha kuliner, juga akan mendapatkan manfaat ekonomi dari promosi kuliner tradisional ini. Pemerintah Aceh pun berencana untuk mengadakan berbagai festival kuliner dan lomba masak Kuah Beulangong untuk lebih mengenalkan hidangan ini kepada masyarakat luas.

Kuah Beulangong, kuliner khas Aceh Besar, kini resmi menjadi warisan budaya Indonesia, sebuah pengakuan yang tidak hanya memperkaya khazanah budaya kuliner nusantara tetapi juga membuka peluang bagi pelestarian dan promosi kuliner tradisional Aceh. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam menjaga dan mengenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *