Kopi Godog Khas Ciamis Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Kopi Godog, minuman khas dari Kabupaten Ciamis, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penetapan ini diumumkan bersamaan dengan pengakuan terhadap Peuyeum Koroto, kuliner tradisional lainnya dari daerah yang sama. Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk melestarikan dan menghargai kekayaan budaya lokal yang ada di Indonesia.

Penetapan Kopi Godog dan Peuyeum Koroto sebagai WBTB merupakan hasil dari serangkaian proses yang melibatkan pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas terkait di 23 kabupaten/kota di Jawa Barat. Proses ini mencakup pengkajian oleh tim ahli dan sidang penetapan yang dilakukan pada bulan Desember 2024. Ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melibatkan berbagai pihak dalam upaya pelestarian budaya.

Kopi Godog bukan hanya sekadar minuman, tetapi juga memiliki makna budaya yang mendalam bagi masyarakat Ciamis. Proses pembuatannya yang unik, menggunakan teknik tradisional dengan bahan-bahan alami, menjadikan kopi ini istimewa. Selain itu, kebiasaan menikmati Kopi Godog sering kali menjadi momen berkumpulnya keluarga dan teman-teman, memperkuat ikatan sosial di masyarakat. Ini menunjukkan bahwa makanan dan minuman dapat menjadi simbol budaya yang menghubungkan orang-orang.

Dengan status WBTB, diharapkan Kopi Godog dapat menarik perhatian wisatawan untuk berkunjung ke Ciamis dan menikmati keunikan kuliner lokal. Hal ini bisa berdampak positif pada perekonomian daerah melalui peningkatan sektor pariwisata dan promosi produk lokal. Ini mencerminkan bagaimana pengakuan budaya dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, menyatakan harapannya agar penetapan ini dapat memotivasi masyarakat untuk lebih mengenal dan melestarikan warisan budaya mereka. “Warisan budaya adalah bagian tak terpisahkan dari identitas kita,” ujarnya. Ini menunjukkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga dan merayakan budaya lokal.

Dengan penetapan Kopi Godog sebagai Warisan Budaya Tak Benda, semua pihak kini diajak untuk lebih menghargai kekayaan budaya yang ada di Indonesia. Langkah ini tidak hanya memberikan pengakuan terhadap tradisi lokal tetapi juga mendorong generasi muda untuk terus melestarikan warisan nenek moyang mereka. Ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk bersatu dalam menjaga identitas budaya bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *