Pada 8 Oktober 2024, seorang turis asal Inggris ditangkap oleh pihak berwenang di Phuket, Thailand, setelah memberikan ulasan negatif tentang sebuah restoran di platform media sosial. Penangkapan ini mengejutkan banyak orang, terutama di kalangan para wisatawan yang menganggap hak untuk memberikan pendapat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Kasus ini memicu perdebatan tentang batasan kritik terhadap layanan dan produk di negara asing.
Turis tersebut, yang identitasnya belum diungkapkan, memposting ulasan yang dianggap merugikan reputasi restoran lokal. Dalam ulasannya, ia mengeluhkan kualitas makanan dan layanan yang buruk, yang diiringi dengan pernyataan yang dianggap menghina. Pihak restoran merasa dirugikan dan melaporkan kasus ini kepada polisi, yang kemudian melakukan investigasi dan menangkap turis tersebut berdasarkan undang-undang pencemaran nama baik.
Pihak kepolisian Phuket menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Thailand. Mereka menekankan pentingnya menghormati budaya dan bisnis lokal, serta mengingatkan para turis untuk bertindak bijak dalam memberikan ulasan. Namun, penangkapan ini juga memunculkan kritik terhadap penerapan hukum yang dianggap terlalu ketat dalam menangani kritik yang sah.
Berita penangkapan ini telah menarik perhatian media internasional, dengan banyak yang mengkritik tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berbicara. Beberapa organisasi hak asasi manusia meminta pemerintah Thailand untuk meninjau kembali undang-undang yang dapat membatasi hak individu dalam mengungkapkan pendapat mereka. Ini menjadi bahan diskusi tentang perlunya perlindungan terhadap konsumen dan penegakan hukum yang adil.
Kasus ini diharapkan tidak berdampak negatif terhadap pariwisata di Phuket, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata terpopuler di Thailand. Meskipun demikian, insiden ini mengingatkan wisatawan untuk lebih berhati-hati dalam memberikan ulasan, serta memahami hukum dan budaya setempat. Pemerintah dan pelaku industri pariwisata diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang mendukung kebebasan berekspresi tanpa merugikan pihak lain.